Lembaga penilaian kesesuaian yang menyelenggarakan sertifikasi ISPO dan VLHH secara independen, imparsial, dan profesional.
Sebagai lembaga penilaian kesesuaian pihak ketiga, PT AISI menyelenggarakan sertifikasi ISPO dan VLHH secara kredibel, objektif, dan akuntabel — mendukung industri kelapa sawit dan kehutanan Indonesia dalam memenuhi standar pasar global.
PT AISI didirikan dan beroperasi berdasarkan landasan hukum yang sah sebagai organisasi yang akuntabel dan patuh hukum.
Anggaran Dasar telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada 26 Februari 2026.
Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham yang dibuat di hadapan Notaris di Kabupaten Bogor beserta Anggaran Dasarnya.
Menjadi lembaga sertifikasi, inspeksi, dan pengujian yang terpercaya, profesional, dan independen — berkontribusi nyata terhadap keberlanjutan industri dan lingkungan Indonesia.
PT AISI berkomitmen menyelenggarakan sertifikasi yang kredibel, imparsial, kompeten, dan transparan.
Memenuhi persyaratan ISPO dan VLHH, peraturan perundang-undangan, dan persyaratan Komite Akreditasi Nasional (KAN). Hasil sertifikasi akuntabel dan dapat dipercaya pasar.
Menjaga kenetralan dan independensi dari tekanan komersial, keuangan, atau pihak lain. Tidak terlibat dalam aktivitas pendampingan teknis maupun konsultasi internal bagi auditi.
Memastikan kompetensi auditor melalui rekrutmen ketat, pelatihan ISPO dan VLHH, uji kompetensi, dan pemantauan kinerja berkelanjutan. Auditor wajib paham aspek hukum, lingkungan, ketenagakerjaan & HAM.
Melindungi kerahasiaan semua informasi klien, data audit, dan data petani plasma sesuai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Memberi layanan responsif kepada perusahaan, petani plasma, dan pemangku kepentingan. Pengaduan/banding ditangani objektif dan tepat waktu sesuai SOP.
Melaksanakan perbaikan berkelanjutan melalui audit internal, tinjauan manajemen, dan evaluasi risiko setiap tahun.
PT AISI menetapkan indikator kinerja yang ketat, dikelola secara profesional oleh struktur manajemen yang bertanggung jawab.
| No | Sasaran Mutu | Indikator Kinerja | Target | Penanggung Jawab |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Audit sesuai prinsip ISPO dan VLHH | % ketidaksesuaian mayor yang lolos audit | 0% | Manajer Sertifikasi |
| 2 | Waktu proses sertifikasi tepat waktu | Rata-rata waktu sejak audit hingga keputusan sertifikasi | ≤ 90 hari kerja | Manajer Sertifikasi |
| 3 | Kompetensi auditor | % auditor lulus uji kompetensi tahunan & % auditor bersertifikat ISPO dan VLHH Lead Auditor | 100% | Manajer Administrasi |
| 4 | Kepuasan pemegang sertifikat | Skor indeks survei kepuasan pelanggan | ≥ 85% | Manajer Mutu |
| 5 | Penanganan pengaduan stakeholder | Kecepatan respons pengaduan dari NGO/elemen masyarakat | 100% direspon (≤ 10 hari) | Manajer Mutu |
| 6 | Akurasi data traceability | Penerapan metode Mass Balance & Claim tanpa kesalahan (error) data | ≥ 99% | Manajer Sertifikasi |
Bebas dari konflik kepentingan dalam setiap proses sertifikasi
Keterbukaan informasi dan proses yang dapat diakses publik
Mendorong praktik bisnis yang ramah lingkungan dan berkelanjutan
Perlakuan adil dan setara bagi semua klien tanpa diskriminasi
Bertanggung gugat atas setiap keputusan dan hasil audit
Didukung auditor berpengalaman dan berkompetensi tinggi