✉ award@aisiindonesia.com | 📞 (021) 3905967 | 📞 0852-1808-0957 | Senin – Jumat, 08.00–17.00 WIB
Beranda Tentang Kami / Profil Struktur Organisasi Imparsialitas Layanan Klien 📋 Daftar Klien 🔍 Validasi Sertifikat 🌲 Portal V-Legal Berita Keluhan & Banding Informasi Publik Masuk Daftar
🌴 Skema Sertifikasi

Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO)

Sertifikasi keberlanjutan kelapa sawit Indonesia yang menjamin pengelolaan usaha perkebunan secara layak ekonomi, sosial, dan lingkungan — sesuai Permentan No.33/2025.

🌴 Tentang ISPO

Apa itu ISPO?

Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) adalah sistem Usaha Perkebunan Kelapa Sawit, Industri Hilir Kelapa Sawit, dan/atau Usaha Bioenergi Kelapa Sawit yang layak secara sosial, ekonomi, dan lingkungan sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan.

Sertifikasi ISPO merupakan rangkaian kegiatan penilaian kesesuaian yang memberikan jaminan tertulis bahwa produk dan/atau tata kelola Perkebunan Kelapa Sawit telah memenuhi prinsip dan kriteria ISPO.

Perkebunan Sawit Industri Hilir Bioenergi Perpres No.16/2025 Permentan No.33/2025
Perkebunan Kelapa Sawit

🏆 Manfaat Sertifikasi ISPO

✓
Akses pasar internasional
Produk CPO lebih mudah diterima pasar Eropa & Asia
✓
Kepatuhan regulasi
Memenuhi Permentan No.33/2025 tentang Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan
✓
Kredibilitas usaha
Diakui sebagai pelaku usaha sawit yang bertanggung jawab
📋 Ruang Lingkup

Siapa yang Dapat Disertifikasi ISPO?

Ruang lingkup sertifikasi ISPO mencakup tiga kategori usaha kelapa sawit.

🌿

Usaha Perkebunan Kelapa Sawit

Usaha budi daya tanaman perkebunan kelapa sawit dan/atau usaha pengolahan hasil perkebunan kelapa sawit (PKS), termasuk integrasi keduanya.

🏭

Industri Hilir Kelapa Sawit

Industri yang menghasilkan produk turunan kelapa sawit dari bahan baku CPO maupun hasil olahan lainnya.

⚙

Usaha Bioenergi Kelapa Sawit

Usaha yang memproduksi bahan bakar nabati, biomassa, dan/atau biogas berbasis kelapa sawit.

ⓘ Ruang lingkup AISI saat ini: Usaha Perkebunan Kelapa Sawit (Usaha Budi Daya dan Usaha Pengolahan)

Kelapa Sawit CPO

Sertifikasi ISPO

Memastikan Setiap Ton CPO Berasal dari Perkebunan yang Berkelanjutan

📋 Proses

Alur Proses Sertifikasi ISPO

Proses sertifikasi ISPO terdiri dari dua tahap audit — dari pengajuan permohonan hingga penerbitan sertifikat.

Persiapan
1

Pendaftaran
2

Tinjauan Permohonan
3

Kontrak Sertifikasi
Audit Tahap I
4

Pembentukan Tim Audit (Tahap I)
5

Audit Tahap I
⏱ Batas waktu: 3 bulan setelah kontrak sertifikasi
6

Tindak Lanjut atas Temuan Audit Tahap I
⏱ Batas waktu: 6 bulan
Temuan
terpenuhi?
TIDAK
Proses
Dihentikan
YA
Audit
Dilanjutkan
Audit Tahap II
7

Pembentukan Tim Audit Tahap II
8

Audit Tahap II
9

Tindak Lanjut atas Temuan Audit Tahap II
⏱ Batas waktu: 6 bulan
Pasca Audit
10

Proses Review Hasil Audit
TIDAK LULUS
Proses
Selesai
Hasil
Keputusan?
LULUS
11

Keputusan Sertifikasi
⏱ Batas waktu: 30 hari setelah temuan audit tahap II terpenuhi
12

Publikasi Hasil Audit
🎉 Sertifikat Terbit
📜 Persyaratan

Persyaratan Sertifikasi

Persyaratan dokumen dan sumber daya yang harus dipenuhi pemohon sertifikasi ISPO sesuai Permentan No. 33 Tahun 2025.

🏭

Perusahaan Perkebunan

  • Perizinan berusaha perkebunan
  • Bukti hak atas tanah
  • Persetujuan lingkungan
  • Paling sedikit 2 (dua) auditor internal yang memahami prinsip dan kriteria ISPO
🌿

Pekebun

  • Tanda daftar usaha perkebunan
  • — dan/atau —
  • Bukti kepemilikan hak atas tanah,
    atau surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah,
    atau dasar penguasaan atas tanah
  • Paling sedikit 1 (satu) personel yang dapat menerapkan sistem kendali internal dan bertanggung jawab dalam penerapan prinsip dan kriteria ISPO
📋 Ajukan Permohonan

Siap Memulai Sertifikasi ISPO?

Ajukan permohonan sertifikasi ISPO melalui Website AISI. Jika ada pertanyaan atau butuh bantuan, silakan hubungi tim kami melalui tombol Hubungi Tim Kami.