✉ award@aisiindonesia.com | 📞 (021) 3905967 | 📞 0852-1808-0957 | Senin – Jumat, 08.00–17.00 WIB
Beranda Tentang Kami / Profil Struktur Organisasi Imparsialitas Layanan Klien 📋 Daftar Klien 🔍 Validasi Sertifikat 🌲 Portal V-Legal Berita Keluhan & Banding Informasi Publik Masuk Daftar
💬 Keluhan & Banding

Keluhan & Banding

AISI berkomitmen menangani setiap keluhan dan banding secara profesional, objektif, dan tepat waktu sesuai prosedur yang berlaku.

💬

Pengajuan Keluhan

Keluhan dapat diajukan oleh pihak mana pun yang merasa dirugikan atas keputusan atau proses sertifikasi AISI. Keluhan wajib disertai bukti pendukung yang relevan.

Persyaratan Dokumen (Pasal 44 Permentan 33/2025)

  • Dokumen keluhan tertulis, ditandatangani pengaju atau kuasanya
  • Dokumen pendukung
  • Usulan cara penyelesaian permasalahan

Pihak yang dapat mengajukan: Perusahaan Perkebunan, Pekebun, Masyarakat terdampak, atau Pemantau independen.

⚖

Pengajuan Banding

Banding dapat diajukan oleh pemohon atau pemegang sertifikat yang tidak menyetujui keputusan sertifikasi. Banding harus diajukan dalam 14 hari kerja setelah keputusan diterima.

Persyaratan Dokumen (Pasal 43 Permentan 33/2025)

  • Dokumen banding tertulis, ditandatangani pemohon banding atau kuasanya
  • Dokumen pendukung
  • Usulan cara penyelesaian permasalahan
⏱ Alur Penanganan

Proses Penanganan

1
Penerimaan Keluhan/Banding
AISI menerima dan mencatat keluhan/banding beserta bukti pendukung yang disampaikan
2
Konfirmasi & Tanda Terima
Konfirmasi penerimaan dikirim kepada pelapor dalam 2 hari kerja
3
Investigasi & Kajian
Tim independen AISI melakukan kajian objektif atas keluhan/banding yang diajukan
4
Keputusan & Notifikasi
Keputusan final disampaikan kepada pelapor maksimal 30 hari kerja setelah penerimaan
📝 Formulir

Ajukan Keluhan atau Banding

Isi formulir berikut dengan lengkap. Semua informasi akan dijaga kerahasiaannya.