Imparsialitas bukan sekadar prinsip yang dinyatakan — melainkan sistem yang dibangun dan dijaga agar setiap keputusan sertifikasi AISI diambil berdasarkan bukti, tanpa kompromi.
Sebagai Lembaga Sertifikasi independen, PT AWARD Indonesian Sustainability Initiative (PT AISI) menempatkan ketidakberpihakan (impartiality) dan objektivitas sebagai pilar tertinggi dalam seluruh operasional sertifikasi sistem manajemen, baik untuk skema ISPO maupun SVLK.
Manajemen puncak PT AISI berkomitmen penuh untuk mengelola risiko konflik kepentingan, menjamin keadilan penilaian, serta memastikan bahwa seluruh keputusan sertifikasi diambil secara murni berbasis bukti objektif di lapangan, bebas dari segala bentuk tekanan komersial, keuangan, atau intervensi pihak luar.
Guna memastikan independensi mutlak dan menghindari benturan kepentingan, PT AISI menerapkan batasan operasional yang sangat ketat bagi seluruh personel dan badan hukumnya.
PT AISI beserta seluruh bagian badan hukumnya dilarang keras menawarkan, menyediakan, atau membantu perancangan, penerapan, pelatihan khusus, maupun pemeliharaan sistem manajemen bagi organisasi yang menjadi pelanggannya.
Personel yang pernah terlibat dalam memberikan konsultasi sistem manajemen atau audit internal pada suatu perusahaan dalam 2 (dua) tahun terakhir tidak diizinkan terlibat dalam aktivitas audit atau pengambilan keputusan sertifikasi untuk klien tersebut.
PT AISI melarang keras segala bentuk klaim atau indikasi dari pihak manapun yang menyatakan bahwa sertifikasi di PT AISI akan menjadi lebih mudah, cepat, atau murah jika menggunakan jasa konsultan tertentu. Seluruh proses dijalankan murni berdasarkan prosedur resmi yang berlaku.
Sebagai benteng pengamanan ketidakberpihakan yang independen dari struktur eksekutif perusahaan, PT AISI membentuk Komite Imparsial (KI) yang disahkan secara formal oleh manajemen puncak.
KI melakukan kajian minimal satu tahun sekali terhadap proses audit, sertifikasi, dan pengambilan keputusan PT AISI untuk mengantisipasi adanya pertimbangan komersial yang dapat mengganggu objektivitas lembaga.
KI memiliki akses penuh terhadap seluruh dokumen sistem sertifikasi dan laporan keuangan yang diperlukan agar mampu memenuhi fungsinya sebagai pengawas independen secara optimal.
Jika manajemen puncak PT AISI tidak menghargai saran KI, komite memiliki hak formal untuk melakukan tindakan mandiri — termasuk melaporkannya kepada badan akreditasi KAN atau pemangku kepentingan terkait.
Komite Imparsial PT AISI disusun dalam bentuk panel dengan keterwakilan dari berbagai unsur pemangku kepentingan yang kredibel di bidangnya.
| No | Nama | Perwakilan | Jabatan |
|---|---|---|---|
| 1 | Herdradjat Natawidjaja | Komisi ISPO | Ketua |
| 2 | Ir. Gunawan Ismail | Perguruan Tinggi | Anggota |
| 3 | Hikmah Nur Isnaini, S.Hut, M.ForSc | Praktisi | Anggota |
Catatan: Sesuai dengan prosedur internal, KI tidak terlibat langsung dalam pengambilan keputusan sertifikasi per kasus, melainkan berfungsi sebagai pengawas eksternal independen yang memastikan seluruh sistem penilaian di PT AISI berjalan secara netral dan objektif.