✉ award@aisiindonesia.com | 📞 (021) 3905967 | 📞 0852-1808-0957 | Senin – Jumat, 08.00–17.00 WIB
Beranda Tentang Kami / Profil Struktur Organisasi Imparsialitas Layanan Klien 📋 Daftar Klien 🔍 Validasi Sertifikat 🌲 Portal V-Legal Berita Keluhan & Banding Informasi Publik Masuk Daftar
🌴 Skema Sertifikasi

Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO)

Sertifikasi keberlanjutan kelapa sawit Indonesia yang menjamin pengelolaan usaha perkebunan secara layak ekonomi, sosial, dan lingkungan — sesuai Permentan No.33/2025.

🌴 Tentang ISPO

Apa itu ISPO?

Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) adalah sistem Usaha Perkebunan Kelapa Sawit, Industri Hilir Kelapa Sawit, dan/atau Usaha Bioenergi Kelapa Sawit yang layak secara sosial, ekonomi, dan lingkungan sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan.

Sertifikasi ISPO merupakan rangkaian kegiatan penilaian kesesuaian yang memberikan jaminan tertulis bahwa produk dan/atau tata kelola Perkebunan Kelapa Sawit telah memenuhi prinsip dan kriteria ISPO.

Perkebunan Sawit Industri Hilir Bioenergi Permentan No.33/2025
Perkebunan Kelapa Sawit

🏆 Manfaat Sertifikasi ISPO

Akses pasar internasional
Produk CPO lebih mudah diterima pasar Eropa & Asia
Kepatuhan regulasi
Memenuhi Permentan No.33/2025 tentang Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan
Kredibilitas usaha
Diakui sebagai pelaku usaha sawit yang bertanggung jawab
📋 Ruang Lingkup

Siapa yang Dapat Disertifikasi ISPO?

Ruang lingkup sertifikasi ISPO mencakup tiga kategori usaha kelapa sawit.

🌿

Perkebunan Kelapa Sawit

Usaha budi daya tanaman perkebunan kelapa sawit dan/atau usaha pengolahan hasil perkebunan kelapa sawit (PKS), termasuk integrasi keduanya.

🏭

Industri Hilir Kelapa Sawit

Industri yang menghasilkan produk turunan kelapa sawit dari bahan baku CPO maupun hasil olahan lainnya.

Usaha Bioenergi Kelapa Sawit

Usaha yang memproduksi bahan bakar nabati, biomassa, dan/atau biogas berbasis kelapa sawit.

ⓘ Ruang lingkup AISI saat ini: Perkebunan Kelapa Sawit (Usaha Budi Daya dan Usaha Pengolahan)

Kelapa Sawit CPO

Sertifikasi ISPO

Memastikan Setiap Ton CPO Berasal dari Perkebunan yang Berkelanjutan

📋 Proses

Alur Proses Sertifikasi ISPO

Proses sertifikasi ISPO terdiri dari dua tahap audit — dari pengajuan permohonan hingga penerbitan sertifikat.

Persiapan
1

Pendaftaran
2

Tinjauan Permohonan
3

Kontrak Sertifikasi
Audit Tahap I
4

Pembentukan Tim Audit (Tahap I)
5

Audit Tahap I
⏱ Batas waktu: 3 bulan setelah kontrak sertifikasi
6

Tindak Lanjut atas Temuan Audit Tahap I
⏱ Batas waktu: 6 bulan
Temuan
terpenuhi?
TIDAK
Proses
Dihentikan
YA
Audit
Dilanjutkan
Audit Tahap II
7

Pembentukan Tim Audit Tahap II
8

Audit Tahap II
9

Tindak Lanjut atas Temuan Audit Tahap II
⏱ Batas waktu: 6 bulan
Pasca Audit
10

Proses Review Hasil Audit
TIDAK LULUS
Proses
Selesai
Hasil
Keputusan?
LULUS
11

Keputusan Sertifikasi
⏱ Batas waktu: 30 hari setelah temuan audit tahap II terpenuhi
12

Publikasi Hasil Audit
🎉 Sertifikat Terbit
📜 Persyaratan

Dokumen yang Diperlukan

Dokumen berikut akan diverifikasi pada saat Audit Tahap I.

🏭

Perusahaan Perkebunan

  • Izin Usaha Perkebunan (IUP / IUP-B / IUP-P)
  • Bukti kepemilikan hak atas tanah (HGU)
  • Izin lingkungan
  • Kepemilikan auditor internal yang memahami prinsip dan kriteria ISPO
🌿

Pekebun

  • Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan (STDUP)
  • Bukti kepemilikan hak atas tanah
  • Kepemilikan personel yang dapat menerapkan sistem kendali internal dan bertanggung jawab dalam penerapan prinsip dan kriteria ISPO
📋 Ajukan Permohonan

Siap Memulai Sertifikasi ISPO?

Ajukan permohonan sertifikasi ISPO melalui Website AISI. Jika ada pertanyaan atau butuh bantuan, silakan hubungi tim kami melalui tombol Hubungi Tim Kami.